Pelaku usaha mriko yang sudah mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM tidak perlu khawatir jika NIK KTP tidak ada di link eform.bri.co.id/bpum saat cek online daftar penerima BPUM yang disalurkan melalui BRI.
Pelaku UMKM bisa datang langsung ke BRI untuk menanyakan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM ini atau tidak.
Atau juga bisa mendatangi bank lain seperti BNI dan BNI Syariah yang juga bertindak sebagai penyalur bantuan BLT Banpres UMKM ini.
Namun, sebenarnya pelaku usaha mikro yang berhak dapat bantuan ini akan mendapatkan SMS notifikasi terlebih dahulu sebelum mencairkan bantuannya ke bank penyalur.
Jika disalurkan melalaui BRI, maka NIK KTP akan terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum. Namun jka disalurkan melalui bank lain, bisa konfirmasi langsung ke kantor bank terdekat.
Besarnya banpres produktif usaha mikro (BPUM) yang diterima pendaftar yang lolos adalah Rp2,4 juta sekali cair dan pada saat pencairan tidak ada potongan biaya apapun, serta tidak bisa diwakilkan.
Maski demikian, tidak semua pelaku usaha mikro bisa dapat bantuan ini. Penerima BPUM ini harus memenuhi berbagai syarat yag ditetapkan oleh pemerintah.
Bantuan ini tidak berlaku untuk ASN, TNI/POLRI,Pegawai BUMN/BUMD, serta pelaku UKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Namun, tidak semua usaha bisa disebut sebagai usaha mikro. Hanya usaha mikro yang bisa dapat bantuan Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:
1. Memiliki Kekayaan Paling Banyak Rp 50 Juta Tidak Termasuk Tanah dan Bangunan Tempat Usaha; atau
2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp 300 Juta
3. Selain Persayaratan di atas tidak boleh mendapatankan banpres Produktif Usaha Mikro
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum dengan cara berikut:
1. Buka browser atau aplikasi internet di HP, kemudian masuk ke alamat https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukan nomor identitas KTP Atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Kemudian Kli proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini
Jika nomor eKTP atau NIK KTP terdaftar sebagai penerima maka pelaku UMKM bisa mencairkan bantuannya di bank penyalur terdekat.
Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis, bukan pinjaman, dan tidak ada potongan biaya apapun saat mencairkan di bank penyalur.
JAKARTA-Nunuk Nuraini, peracik bumbu Indomie meninggal dunia pagi hari ini, 27 Januari 2021 pukul 02.55 WIB. Nama…
BVHI,Jakarta-Sebanyak 533 juta data pengguna Facebook, seperti user ID dan nomor telepon seluler ( ponsel/HP)…
Pasangan suami istri (pasutri) AF (30) dan YN (40) masih diperiksa di Polres Kota Bukittinggi.…
BVHI,Tasikmalaya-Aksi Sepasang remaja menghebohkan warga Kota Tasikmalaya bersetubuh di atas motor, di pinggir jalan Komplek Olahraga…
BVHI,Bengkulu-SY Seorang pria asal Kabupaten Kepahiang,Bengkulu diamankan oleh aparat kepolisian setelah mengancam akan menyebarkan foto…
BVHI,Jakarta-Seorang Pria Jambi mengaku sebagai anggota TNI diciduk oleh Provos TNI saat hendak mengambil uang dari korbannya.…