News, Maluku – Seorang pria bernama Abner Wemay warga Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, mengakhiri hidup dengan mengantung diri di pohon aren, lantaran dilarang istrinya mengkonsumsi minumas keras (Miras). Kejadian itu terjadi di Ruapa Desa Rambatu, Kecamatan Inamosul, Rabu, 22 Januari 2020 pukul 08.00 WIT.
Waka Polres Kabupaten Seram Bagian Barat, Kompol Akmil Djapa mengatakan sebelum gantung diri, Abner bersama Terintje, istrinya berada di kebun milik mereka sedang sarapan.
“Saat sarapan, keduanya sempat berdebat karena istrinya, Terintje melarang Abner untuk tidak lagi mengonsumsi miras,” jelas Akmil kepada Tagar, Kamis 23 Januari 2020.
Selesai berdebat, kata Akmil, istrinya pergi mengambil air di sungai, tidak jauh dari kebun milik mereka. Namun, belum sampai di sungai Abner berteriak ke istrinya akan gantung diri. Meski begitu, dirinya tak menghiraukan perkataan Abner dan tetap pergi mengambil air.
“Saat kembali dari mengambil air, istri melihat Abner sudah gantung diri dalam posisi tergantung di atas pohon aren dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.
Jarak antara simpul pohon ke leher Abner 165 cm, kaki korban dengan tanah 76 cm dan panjang tali nilon warna biru yang digunakan korban 265 cm. Melihat hal tersebut, kata Akmil istri panik dan berlari ke arah Desa Rambatu untuk memberitahu kepada warga desa. Kemudian dilaporkan ke kantor Polsek terdekat.
“Usai menerima laporan, anggota Polsek menuju ke lokasi untuk mengamankan jazad dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelasnya.
Hasil olah TKP, Abner diduga gantung diri dengan naik ke pohon aren menggunakan tangga karena ditemukan tangga di dekatnya.
Lanjut Akmil, berdasarkan pemeriksa tim medis diketahui tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada diri korban. Keluarga korban menerima dengan iklas atas peristiwa tersebut dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi, ditandatangani istrinya.
“Abner juga pernah melakukan percobaan untuk bunuh diri sebanyak dua kali namun gagal,” ucapnya.
JAKARTA-Nunuk Nuraini, peracik bumbu Indomie meninggal dunia pagi hari ini, 27 Januari 2021 pukul 02.55 WIB. Nama…
BVHI,Jakarta-Sebanyak 533 juta data pengguna Facebook, seperti user ID dan nomor telepon seluler ( ponsel/HP)…
Pasangan suami istri (pasutri) AF (30) dan YN (40) masih diperiksa di Polres Kota Bukittinggi.…
BVHI,Tasikmalaya-Aksi Sepasang remaja menghebohkan warga Kota Tasikmalaya bersetubuh di atas motor, di pinggir jalan Komplek Olahraga…
BVHI,Bengkulu-SY Seorang pria asal Kabupaten Kepahiang,Bengkulu diamankan oleh aparat kepolisian setelah mengancam akan menyebarkan foto…
BVHI,Jakarta-Seorang Pria Jambi mengaku sebagai anggota TNI diciduk oleh Provos TNI saat hendak mengambil uang dari korbannya.…